Weblog adalah hal yang tidak asing lagi di kalangan pengguna internet. Weblog atau lebih dikenal dengan sebutan blog adalah jurnal pribadi secara online di internet untuk membahas topik-topik yang disukai oleh blogger tersebut. Dari definisi itu dapat diambil kesimpulan bahwa dengan adanya blog maka memungkinkan seseorang pembuat blog atau biasa disebut blogger dapat “sharing” atau berbagi hal-hal yang ia ketahui dengan pengguna internet melalui blognya. Tidak jarang kemudahan ini kemudian disalahgunakan oleh blogger-blogger yang tidak bertanggung jawab untuk berbagi pengetahuan yang dapat memacu pembacanya untuk melakukan “Cybercrime”.
Contoh kasus adalah bila seorang blogger memposting sebuah blog yang berisi cara melakukan hacking atau carding. Maka blog tersebut akan memacu para pembaca untuk melakukan hacking ataupun carding secara massal dan tanpa etika. Hal tersebut yang tentunya akan merugikan pihak-pihak yang menjadi korban hacking maupun carding.
Walaupun demikian, kejahatan yang diakibatkan oleh adanya blog-blog menyimpang tersebut masih dapat dicegah. Saran saya adalah bagi bara blogger agar memposting blog yang bermanfaat. Apabila memposting hal-hal mengenai hacking maupun carding, maka mereka sebaiknya mereka memberi “aware” kepada pembaca agar menggunakannya untuk melakukan pertahanan terhadap serangan para hacker (sekuritas). Sedangkan bagi para pembaca blog, maka pilihlah blog yang benar-benar memberi kita wawasan yang bermanfaat, dan gunakanlah ilmu yang didapat dari blog tersebut dengan sebaik-baiknya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar